\ En \ IND
lokasi saat ini:Halaman pertama > Hubungi kami > KONTAK KAMI

Pabrik Cabang Terpadu

Waktu pembebasan:2026.09.03  Tampilkan volume: 2298

  1. Departemen Pemeliharaan Kelistrikan – Spesialis Teknis: 1 posisi
    Pendidikan minimal D3, dengan pengalaman lebih dari 5 tahun pada posisi yang sama; memahami proses pemeliharaan kelistrikan, prosedur pemeliharaan, dan peraturan keselamatan.


  2. Departemen Pemeliharaan Kelistrikan – Supervisor Shift Pemeliharaan: 1 posisi
    Pendidikan minimal D3, dengan pengalaman lebih dari 3 tahun pada posisi yang sama; memahami proses pemeliharaan kelistrikan, prosedur pemeliharaan, dan peraturan keselamatan.


  3. Departemen Pemeliharaan Kelistrikan – Teknisi: 2 posisi
    Pendidikan minimal D3, dengan pengalaman kerja terkait lebih dari 5 tahun; memahami proses pemeliharaan kelistrikan, prosedur pemeliharaan, dan peraturan keselamatan.


  4. Departemen Pemeliharaan Kelistrikan – Ketua Tim Pekerjaan Pemeliharaan: 2 posisi
    Pendidikan minimal D3, dengan pengalaman kerja lebih dari 2 tahun di departemen pemeliharaan kelistrikan; memahami proses pemeliharaan kelistrikan, prosedur pemeliharaan, dan peraturan keselamatan.


  5. Departemen Kontrol Termal dan Instrumentasi – Spesialis Teknis: 1 posisi
    Pendidikan minimal D3, dengan pengalaman kerja terkait lebih dari 5 tahun; memahami proses, prosedur pemeliharaan, dan peraturan keselamatan di departemen kontrol termal dan instrumentasi; memahami peralatan kontrol termal dan instrumentasi di pembangkit listrik, serta memiliki pengalaman dalam proteksi logika peralatan pembangkit listrik dan pekerjaan terkait; memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun pada posisi yang sama; menguasai turbin uap.


  6. Departemen Kontrol Termal dan Instrumentasi – Supervisor Shift Pemeliharaan: 1 posisi
    Pendidikan minimal D3, dengan pengalaman kerja terkait lebih dari 3 tahun; memahami proses, prosedur pemeliharaan, dan peraturan keselamatan di departemen kontrol termal dan instrumentasi.


  7. Departemen Kontrol Termal dan Instrumentasi – Teknisi: 2 posisi
    minimal D3, dengan pengalaman kerja terkait lebih dari 5 tahun; memahami proses pemeliharaan instrumentasi, prosedur pemeliharaan, dan peraturan keselamatan; memahami berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam sistem DCS.


  8. Departemen Kontrol Termal dan Instrumentasi – Ketua Tim Pekerjaan Pemeliharaan: 2 posisi
    Pendidikan minimal D3, dengan pengalaman kerja lebih dari 2 tahun di departemen kontrol termal dan instrumentasi; memahami peralatan kontrol termal dan instrumentasi; memiliki pengalaman kerja dengan peralatan boiler berbahan bakar batubara bubuk dan tungku pemanggangan.