Waktu pembebasan:2026.07.02 Tampilkan volume: 145
Pada tanggal 2 Juli, Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang menyelenggarakan upacara penganugerahan penghargaan di Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Pulau Bintan, dan menganugerahkan penghargaan "Perusahaan Terbaik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)" kepada PT Bintan Alumina Indonesia.

Penilaian penghargaan ini dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan, tingkat kerja sama dalam urusan kepabeanan, kontribusi perpajakan, penciptaan lapangan kerja, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Bea dan Cukai Tanjungpinang menyampaikan bahwa sebagai perusahaan pilar utama di Kawasan Ekonomi Khusus Nasional Galang Batang, perusahaan secara konsisten menjalankan kegiatan ekspor dan impor sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku di kawasan tersebut, serta menjadi perusahaan percontohan dalam standardisasi tata kelola kepabeanan dan pengelolaan barang berikat.

Proyek pembangunan fasilitas produksi alumina dengan kapasitas terpasang sebesar 4 juta ton per tahun beserta pelabuhan pendukungnya telah terintegrasi secara erat dengan strategi pembangunan daerah serta terus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Melalui program pelatihan keterampilan yang sistematis bagi tenaga kerja lokal, bantuan pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan, bantuan tanggap bencana, serta dukungan terhadap layanan kesehatan masyarakat, perusahaan secara nyata telah mendorong perkembangan ekonomi dan sosial daerah secara berkelanjutan, sehingga memperoleh apresiasi yang luas dari pemerintah daerah maupun berbagai kalangan masyarakat.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha secara patuh terhadap hukum dan peraturan serta dedikasinya dalam mendukung pembangunan daerah. Penghargaan ini juga mencerminkan upaya berkelanjutan Bea dan Cukai Tanjungpinang dalam mengoptimalkan iklim investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan memberikan dukungan bagi pengembangan sektor industri riil. Ke depan, perusahaan akan terus mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan Indonesia serta ketentuan kepabeanan yang berlaku, memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, serta mendukung pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang sebagai kawasan industri berstandar tinggi yang mengintegrasikan rantai nilai industri aluminium secara menyeluruh, logistik modern, dan manufaktur hijau, sehingga semakin mempererat kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok.
