Waktu pembebasan:2025.06.03 Tampilkan volume: 788
1、engkel Kimia - Ketua Tim Laboratorium: 1 orang, bergelar sarjana atau lebih tinggi, mengambil jurusan analisis kimia atau bidang terkait lainnya, memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun di bidang analisis dan pengujian air di pembangkit listrik, memiliki pengalaman lebih dari 3 tahun sebagai ketua tim atau teknisi, menguasai berbagai standar dan metode pengujian laboratorium air, batubara, dan minyak di pembangkit listrik serta proses dan peralatan produksi di bengkel.
2、Bengkel Listrik - Wakil Kepala Bidang Pengawas : 2 orang, berpendidikan Sekolah Menengah Kejuruan atau lebih, berpengalaman di bidang operasi kelistrikan minimal 5 tahun, menguasai pengoperasian peralatan listrik, dan melakukan inspeksi pengendalian terpusat serta pengoperasian peralatan listrik.